"Kedatangan kami ke Polda Bengkulu adalah melaporkan sekaligus bentuk menagih janji wali kota terpilih atas beberapa janji beliau saat kampanye yang hingga hari ini tak dipenuhi. Hal tersebut adalah bentuk pembohongan publik untuk mencapai tujuan," kata perwakilan LPHB, Tarmizi Gumay.
Ia melanjutkan, ada beberapa janji yang disampaikan wali kota terpilih hingga hari ini tidak terpenuhi, di antaranya program satu miliar satu kelurahan (samisake) yang pada kenyataannya tidak dialokasikan secara penuh di anggaran pendapatan belanja daerah.
"Tidak semua kelurahan dapat satu miliar, sementara janjinya dulu kalau terpilih maka setiap kelurahan dapat dana satu miliar untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Kemudian, Helmi berjanji membangun tanpa merusak. Menurut Tarmizi, relokasi pasar subuh adalah contoh dimana pedagang dipaksa pindah dengan menggunakan kekuatan aparat kemanan. Janji fasilitas listrik yang baik, jalan bagus, serta pembukaan lapangan kerja sebanyak 50 ribu tenaga kerja, menurut Helmi, juga tak ditepati. Janji tersebut hingga kini tak kunjung direalisasikan. Sementara pengangguran masih tetap banyak dan lapangan pekerjaan tidak ada.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dedi Irianto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita akan melakuka penyelidikan atas kebenaran laporan tersebut secara hati-hati. Pada prinsipnya laporan tersebut kita terima," kata Dedi.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan ketika dimintai konfirmasi atas laporan tersebut hingga berita ini diturunkan enggan berkomentar. Beberapa kali Kompas.com mengirim pesan singkat ke telepon seluler, namun tak dibalas. Demikian pula ketika ditelepon tak kunjung diangkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.