Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPP Jatim: PT KAI Surabaya Terburuk Beri Layanan Publik

Kompas.com - 26/09/2013, 21:01 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Perusahaan Terbuka  Kereta Api Indonesia Daop VIII Surabaya menempati peringkat pertama layanan terburuk kepada masyarakat versi Komisi Pelayanan Publik  Provinsi Jatim, sepanjang Januari hingga Juni 2013. Selama enam bulan itu, perusahaan milik pemerintah ini menerima 406 pengaduan dari masyarakat.

''Jumlah itu setara dengan 67,67 persen dari total laporan yang masuk ke KPP (Komisi Pelayanan Publik) selama semester pertama 2013, sebanyak 609 pengaduan,'' kata Komisioner KPP Provinsi Jatim Bidang Sosialisasi dan Publikasi Immanuel Yosua, Kamis (26/9/2013).

Layanan kereta api yang disorot dan dikeluhkan masyarakat antara lain terkait pembatasan jumlah penumpang, pembatasan tiket, dan pemutusan jalur rute kereta api lokal. ''Penelitian kami, 90 persen pengaduan itu lebih bersifat komplain atas kebijakan PT KAI,'' katanya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop VIII Surabaya, dan sudah mendengar alasannya yang sebagian besar adalah karena buah kebijakan tingkat pusat yang ternyata tidak maksimal jika diterapkan di daerah.

Meski begitu, KPP tetap memberikan dua rekomendasi kepada PT KAI. Rekomendasi pertama yaitu PT KAI segera membenahi sistem kebijakan mereka supaya tidak sekadar menurunkan kebijakan yang bersifat top down, tetapi juga bottom up. Rekomendasi kedua, KPP minta PT KAI menyosialisasikan standar pelayanan publik. Misalnya, khususnya terkait kepastian waktu pemesanan tiket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com