Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Singkawang Gerebek Pabrik Miras Tradisional

Kompas.com - 26/09/2013, 18:52 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Jajaran Kodim 1202 Singkawang menggerebek sebuah pabrik arak di Kelurahan Sedau, Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (26/9/2013) pagi. Dari penggerebekan tersebut, diamankan seorang tersangka berinisial TTP alias AP (55).

Komandan Kodim 1202, Letkol Inf Robby Lukman Leksana mengungkapkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang terusik dengan aroma khas dari minuman keras tradisional tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Robby menurunkan anggotanya untuk melakukan pengintaian.

“Warga risih dengan baunya, jadi mereka melapor ke kita. Menerima laporan itu, anggota kemudian melakukan pengintaian di TKP,” ujar Robby, Kamis (26/9/2013).  

Dari hasil penggerebekan, anggota TNI mengamankan barang bukti sebanyak 105 drum arak putih dan 50 drum kosong, 15 buah jerigen arak putih, 9 kardus dan 12 botol air mineral yang berisi arak putih. Selain itu diamankan juga 30 kilogram gula pasir, 10 kilogram ragi untuk pembuatan arak, 5 kilogram beras putih, 2 mesin air, 3 tabung gas ukuran 3 kilogram, 4 tabung gas ukuran 12 kilogram, satu set alat masak penyulingan, serta satu unit mobil pikap warna merah bernomor polisi B 9676 TW.

“Mobil juga kita amankan, karena diduga sebagai angkutan untuk mengirim arak tersebut ke beberapa daerah, seperti Pemangkat, Sekura, Sambas, Tebas dan Paloh,” ungkap Robby.

Robby memaparkan, saat penggerebekan, tersangka tidak menyadari kedatangan anggota Kodim. Bahkan ketika masuk ke lokasi, anggota Kodim tidak digubris.

“Waktu anggota kita masuk, sepertinya tidak terlalu dihiraukan. Jadi langsung kita tangkap, terus Hp-nya juga kita amankan, supaya dia tidak menghubungi yang lain,” tandas Robby.  

Robby menambahkan, dari pengakuan tersangka, aktivitas tersebut baru berjalan kurang lebih dua bulan. Namun, dari hasil temuan di TKP, Robby meragukan keterangan tersangka tersebut.

“Kalau dari pengakuannya, sudah dua bulan. Tapi setelah mendalami TKP, proses awalnya yang menggunakan kayu bakar, sekarang sudah menggunakan tabung gas. Alat penyulingannya saja sudah modern. Kemungkinan bisa saja lebih dari dua bulan,” tukas Robby.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Markas Kodim 1202. Untuk proses hukum selanjutnya, akan diserahkan ke Polres Singkawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com