"Saat olah tempat kejadian perkara kita temukan 'bong' di salah satu ruangan mess pabrik penggilingan padi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Makung Ismoyo Jati, Kamis (26/9/13).
Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Jember untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. "Kami sedang melakukan penelitian terkait 'bong' tersebut. Sebab narkobanya tidak ditemukan," imbuh Makung.
Namun saat baru ditangkap, mereka berdua kondisinya tidak sepenuhnya stabil. "Saat kami periksa, jawaban mereka ngelantur," katanya.
Untuk membuktikan apakah kedua pelaku Iv dan Am menggunakan sabu, penyidik akan melakukan tes urine.
Diberitakan sebelumnya, Edwin Theopolis (40), warga Jalan Majapahit, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, tewas dibunuh di sebuah mess yang berada di dalam pabrik penggilingan padi, di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember.
Edwin tewas karena luka di bagian kepala. Dugaan sementara, motif pembunuhan itu menyangkut utang-piutang antara pelaku dan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.