Kawasan pemukiman padat penduduk itu kerap menjadi lokasi penangkapan sejumlah bandar sabu di kota ini. Dari pengerebekan Selasa siang tadi, polisi mengamankan enam orang yang saat itu sedang berjudi.
Polisi kemudian menangkap seorang bandar besar sabu bernama Adelman alias Luke (65) dari hasil pengembangan penangkapan Ekan (37). Kakek berusia 65 tahun itu dikenal sebagai salah seorang bandar sabu terbesar di “kampung narkoba “itu. Ia sebelumya pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada pertengahan tahun 2009.
Dari tangan Luke, polisi mengamankan 24 paket besar, 54 paket sedang dan 45 paket kecil sabu yang ditanam di halaman rumah anaknya di Jalan Jati, Palangka Raya. Namun kepada polisi, Luke hanya mengakui 24 paket besar sabu sebagai miliknya, sementara sisanya merupakan milik anaknya yang kabur.
“Yang paket besar aja, satu paketnya sembilan juta enam ratus, dari Banjarmasin saya beli," ucap Luke.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Koeshartono mengakui, kawasan itu kerap menjadi lokasi penangkapan bandar sabu. Salah satu kesulitan polisi saat melakukan penangkapan akibat mudahnya para tersangka menghilangkan barang bukti sabu dengan melemparkan langsung ke sungai yang berada di bawah pemukiman itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.