Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwasda Polda Lampung Dimutasikan ke Mabes Polri

Kompas.com - 24/09/2013, 16:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memutasi Kombes Pol S dari jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung. Kombes S dimutasikan ke Mabes Polri sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma).

Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Humas Polri, Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, mutasi Kombes S dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/659/IX/2013 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Lama di Lingkungan Polri.

“Yang bersangkutan dimutasi berkaitan kasus yang saat ini sedang ditangani Divisi Propam Polri,” kata Hilman di Mabes Polri, Selasa (24/9/2013).

Sebagai penggantinya, Kombes S akan digantikan oleh Kombes Pol Budi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu. Pengangkatan Budi Susanto dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1888/IX/2013 tentang Pamen Polri yang Dibebastugaskan Dari Jabatan Lama/Dimutasikan Dalam Jabatan Baru.

Hilman mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Kombes S sampai saat ini masih terus berlangsung. Jika nantinya di dalam pemeriksaan terbukti Kombes S mengkonsumsi narkoba maka ia akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri. Selain itu, Kombes S pun terancam dapat diberhentikan secara tidak terhormat sebagai anggota Polri.

Sebelumnya dikabarkan, Kombes S diamankan Tim Divisi Propam Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam. Dari hasil pemeriksaan dan tes urin yang dilakukan, Kombes S terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com