Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Dishub Sulsel Aniaya Siswa SD

Kompas.com - 24/09/2013, 15:25 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Nataniel M, dilaporkan telah menganiaya seorang murid SD Inpres Baddoka, Multi Anugrah (10), warga perumahan Griya Prima Tonasa, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Ibu korban, Hj Sahariah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2013), mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anaknya telah dilaporkan ke Polsekta Biringkanaya Makassar serta Biro Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Sulawesi Selatan.

Sahariah menjelaskan, anaknya dianiaya di ruang kelas. Saat kejadian, guru kelas sedang keluar ruangan untuk memfotokopi. "Di situ, mi Pak Nataniel masuk memukul anakku, membenturkan kepalanya ke dinding tembok batu dan mempelintir bibir anakku hingga berdarah. Jadi saya sudah visum juga luka-luka yang diderita anakku," katanya.

Menurut Sahariah, penganiayaan ini dipicu persoalan sepele. Anaknya, Multi Anugrah, berkelahi dengan anak Nataniel, Natasha, Jumat (13/9/2013) lalu. Malam harinya, Natasha mengadu ke bapaknya. "Besoknya itu, Nataniel datang ke sekolah dan menganiaya saya punya anak," ungkapnya.

Kepala Polsekta Biringkanaya Komisaris Akbar Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa kedua murid SD, Multi Anugrah dan Natasha.

"Besok, kami periksa lagi guru wali kelasnya. Yang jelas, hasil visum sudah kami kantongi. Jika sudah kami periksa korban dan saksi-saksi, nanti kami akan panggil Nataniel yang merupakan pegawai Dishub Sulsel. Kalau sudah cukup bukti, kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan Nataniel ditetapkan sebagai tersangka," papar Komisaris Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com