Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kayu Sitaan Lenyap, Wakapolres Mamuju Diperiksa

Kompas.com - 24/09/2013, 13:18 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Polda Sulselbar, Inspektur Jenderal Burhanuddin Andi mengungkapkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Kepala Polres Mamuju, Kompol Rahmat Hardeni terkait hilangnya kayu hitam sitaan.

"Yang jelas, Rahmat belum dicopot. Tapi sementara diperiksa di Propam Polda terkait kasus tersebut. Walaupun dia dipindahtugaskan, bukan berarti dicopot. Suratnya mutasi sudah ada di mejaku, tapi belum saya tandatangani. Nantilah kita lihat hasil penyelidikan Propam," kata Burhanuddin, Selasa (24/9/2013).

Burhanuddin mengaku tak akan semerta-merta mencopot pejabatnya jika diduga melakukan pelanggaran. "Jika terbukti bersalah, ya kita kasih sanksi sesuai aturan yang ada. Tapi penyelidikan kasus 'hilangnya' kayu sitaan dari markas Polres Mamuju berdasarkan laporan dari masyarakat. Jelas kita tanggapi dan lakukan penyelidikan," tegas Burhanuddin.

Sebelumnya, jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat berhasil menggagalkan rencana penyelundupan kayu hitam sebanyak 100 batang ke Malaysia. Penangkapan terjadi setelah pengejaran sekitar lima mil dari Pantai Mamuju, Senin (25/7/2013) malam lalu.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan enam tersangka masing-masing berinisial, Jo, As, At, Nk, Sa dan Ar.  Polisi juga menyita kapal yang digunakan mengangkut barang ilegal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com