Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Perusahaan Tambang, Anggota DPRD Konawe Utara Buron

Kompas.com - 23/09/2013, 17:29 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Konawe Utara dari Partai Demokrat, Abdurrahman Pagala (32) menjadi buronan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana salah satu perusahaan tambang sebesar Rp 800 juta. Polisi menetapkan anggota dewan tersebut sebagai buronan sejak bulan lalu.

Kasubdit PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menyatakan, pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan dari perusahaan tambang PT Binanga Marta Mayasa, pada 4 September 2013.

“Jadi modusnya, tersangka berjanji akan mengurus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang itu dan dia (Rahman, red), meminta dana pengurusan IUP sebesar Rp 800 juta kepada Direktur Utama PT Binanga Marta Mayasa, H Lukman Har,” terang Dolfi, Senin (23/9/2013).

Namun hingga awal September, kata Dolfi, perusahaan tambang tersebut belum juga mengantongi IUP, sementara dana untuk mencari lahan dan modal membayar lahan masyarakat sudah diserahkan kepada anggota DPRD Konawe. Merasa dirugikan akhirnya, Manajemen PT Binanga Marta Mayasa melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Kami sudah tiga kali melakukan pemanggilan kepada tersangka, namun tidak pernah hadir. Awalnya, Abdurrahman Pagala ini sebagai tahanan luar, dan wajib lapor dua kali seminggu, tapi tiba-tiba hilang hingga sekarang,” jelasnya.

Kasus ini, lanjut Dolfi, telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra. Pihaknya juga telah menyebarkan foto tersangka ke seluruh Polres dan Polsek se-Sultra.

"Belum lagi ditahan, tersangka langsung melarikan diri. Makanya kepolisian memasukkannya dalam DPO," ungkap Kompol Dolfi Kumaseh.

Polisi akan menjerat Abdurrahman Pagala dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, pimpinan daerah Partai Demokrat Konawe Utara geram dengan perbuatan anggotanya itu. Sekretaris DPD Partai Demokrat Konawe Utara, Mandala Bakti menyatakan, Abdurrahman Pagala telah melanggar Pakta Integritas dan lalai menjalankan tugas.

“Kami telah merumuskan surat permohonan PAW, lalu akan diajukan kepada Badan Kehormatan PD di Jakarta. Dia (Abdurrahman, red) melanggar Pakta Integritas, AD, ART dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat. Rahman (Abdurrahman) Pagala gagal menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Konut," terang Mandala.

Meski yang bersangkutan belum mengajukan pengunduran diri, namun proses PAW harus tetap berjalan karena perbuatannya telah melanggar Pakta Integritas. Diakui Mandala Bakti, belum ada konfirmasi yang bersangkutan kepada internal partai sejak enam bulan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com