"Kemarin itu, istrinya melaporkan yang bersangkutan ke Propam karena kasus perselingkuhan," singkat Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko ketika menghubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2013).
Secara terpisah, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Imam Soedjarwo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kombes S. Namun, apakah kombes S diperiksa terkait dugaan kasus perselingkuhan atau penggunaan narkoba jenis sabu, ia masih enggan mengungkapkannya. Pasalnya, saat ini porses pemeriksaan masih berlangsung.
"Semua nanti kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa," kata Imam ketika ditemui di Mabes Polri.
Meski demikian, ia mengatakan, baik kasus dugaan penggunaan sabu maupun dugaan perselingkuhan, menjadi materi pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri terhadap perwira menengah tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, Kombes S ditangkap oleh tim dari Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam. Ketika ditangkap, Kombes S diduga tengah mengonsumsi sabu bersama seorang wanita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.