Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Polda Lampung Ditangkap karena Selingkuh

Kompas.com - 20/09/2013, 18:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTa, KOMPAS.com — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes S, diamankan Tim Divisi Provesi dan Pengamanan Polri, Selasa (17/9/2013) lalu, lantaran diduga berselingkuh.

"Kemarin itu, istrinya melaporkan yang bersangkutan ke Propam karena kasus perselingkuhan," singkat Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko ketika menghubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2013).

Secara terpisah, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Imam Soedjarwo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kombes S. Namun, apakah kombes S diperiksa terkait dugaan kasus perselingkuhan atau penggunaan narkoba jenis sabu, ia masih enggan mengungkapkannya. Pasalnya, saat ini porses pemeriksaan masih berlangsung.

"Semua nanti kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa," kata Imam ketika ditemui di Mabes Polri.

Meski demikian, ia mengatakan, baik kasus dugaan penggunaan sabu maupun dugaan perselingkuhan, menjadi materi pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri terhadap perwira menengah tersebut.

Sebelumnya dikabarkan, Kombes S ditangkap oleh tim dari Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam. Ketika ditangkap, Kombes S diduga tengah mengonsumsi sabu bersama seorang wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com