Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Layani Tamu, 3 Anak Ini Terima Rp 100.000

Kompas.com - 20/09/2013, 17:18 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com
 — Tiga anak korban perdagangan manusia di Bandar Lampung mengaku diiming-imingi bekerja di sebuah kafe dan mendapatkan gaji bulanan. Namun, kenyataannya malah dijual ke pria hidung belang.

"Korban diwajibkan melayani setiap tamu yang datang dengan mengenakan pakaian minim agar memikat tamu," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Derry Agung Wijaya dalam keterangan persnya, Jumat (20/9/2013).

Setiap melayani tamu, korban mendapatkan uang sekitar Rp 100.000 hingga Rp 300.000 sesuai dengan kesepakatan tamu. "Uang hasil melayani tamu itu, wajib disetorkan pada NI alias bunda alias mami yang mempekerjakan korban," ujarnya.

Kemudian tambahnya, uang tersebut dibagikan setiap sebulan sampai tiga bulan setelah dipotong biaya sewa, makan, dan kebutuhan sehari-hari korban. Atas tindakannya tersebut tersangka NI kini mendekam di tahanan Polresta Bandar Lampung. NI akan dijerat Pasal 2, 11 dan 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com