Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilih Bengkak, 8 dari 11 Pasangan Pilbup Mimika Tolak Paparkan Visi-Misi

Kompas.com - 20/09/2013, 07:13 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mimika yang sedianya berisi penyampaian visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Periode 2013-2018, berubah menjadi ajang perdebatan membahas jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (19/9/2013). Delapan dari 11 pasang calon bupati dan waki bupati Kabupaten Mimika, menolak menyampaikan visi-misi sebelum ada penjelasan soal pembengkakan jumlah pemilih dalam daftar itu.

“Sebelum menandatangani pernyataan visi dan misi, kami ingin bertanya kepada KPU Mimika terkait penetapan DPT yang berjumlah 223.409 pemilih,” ungkap Pither Yan Magal, calon bupati yang diusung Partai Demokrat. Menurutnya telah terjadi penggelembungan sebanyak 47.000 pemilih. Dia mengacu pada data jumlah pemilih kabupaten ini yang dipakai saat Pemilu Gubernur Papua pada Januari lalu, yang mencatatkan jumlah pemilih adalah 175.789 orang.

Pither menuding ada pasangan calon yang diuntungkan dengan membengkaknya jumlah DPT. Dia pun meminta Pemilu Bupati Mimika ditunda, jika permasalahan ini tak diselesaikan.

Tak hanya para kandidat yang mempertanyakan jumlah pemilih untuk Pemilu Bupati Mimika yang sedianya digelar pada 8 Oktober 2013 itu. Sebagian besar anggota DPRD Mimika pun mengajukan pertanyaan yang sama.

“Kami melihat situasi dan kondisi yang selalu terjadi di Kabupaten Mimika, kami ingin meminimalisir permasalahan ini. Jumlah DPT ini sangat signifikan pertambahannya dan ini akan berpotensi konflik. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban,” ungkap Alpius Edoway dari Fraksi Partai Golkar.

Menanggapi tudingan penggelebungan DPT, Ketua KPU Kabupaten Mimika Karolus Tsunme menyampaikan bahwa penetapan DPT dilakukan sudah sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Karolus juga mengingatkan bahwa DPT ini sudah dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi Papua.

“Kami sudah melaksanakan tugas kami sesuai mekanisme, jadi untuk membuat perubahan kami tidak ingin memakai kop surat KPU (Kabupaten Mimika). Sekretaris Dewan silahkan membuat surat,” tegas Karolus yang disambut interupsi dari para kandidat dan anggota DPRD.

Setelah melalui perdebatan panjang dan dua kali skorsing, akhirnya semua pihak sepakat untuk membuat pernyataan bersama untuk memakai jumlah DPT dari Pemilu Gubernur Papua. DPT terbaru dari KPU Mimika pun dianulir.

Simpatisan diamankan

Sepanjang rapat ini, ratusan simpatisan dari masing-masing kandidat turut hadir. Di tengah memanasnya perdebatan membahas DPT, tiba-tiba sekelompok orang mencoba berujuk rasa dengan membentangkan spanduk.

Upaya sekelompok orang ini langsung digagalkan aparat kepolisian yang langsung merebut spanduk. Satu orang simpatisan pun diamankan karena diduga menjadi provokator. 

Akibat perdebatan jumlah DPT, akhirnya kegiatan penyampaian visi misi calon Bupati Kabupaten Mimika periode 2013-2018 ditunda. Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati bersama para simpatisannya langsung membubarkan diri dengan tertib.

Menurut Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge pemaparan visi misi akan akan diagendakan ulang sebelum pelaksanaan kampanye. Pemilu Bupati Kabupaten Mimika, dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2013, dengan 11 pasangan kandidat akan berlaga.

Ke-11 pasang kandidat itu adalah Pdt Yamenal Paulus Maniagasi dan Parjono, Abdul Muis dan Hans Magal, Yoseph Yopi Kilangin dan Andi Tajerimin Nur, Agustinus Anggaibak dan La Sarudi P, serta Agapitus Mairimau dan Setiyono. Juga, Athanasius Allo Rafra dan Titus Natkime, Pither Yan Magal dan Philipus Wakerkwa, Samuel Farwas dan Virgo H Solosa, Eltinus Omaleng dan Yohanis Bassang, Trifena M Tinal dan Anastasia Tekege, serta Alfred Douw dan Lalu Suryadarma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com