Selain mengamankan tiga kilogram ganja kering siap pakai, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api beserta dan beberapa butir peluru.
Hi mengaku, tertangkapnya dia beserta rekannya bermula dari adanya orang yang hendak membeli ganja. Tanpa merasa curiga, mereka lantas bertransaksi. Hi dan Mi tidak menyadari jika pembeli itu adalah anggota Polda Bengkulu yang menyamar.
Ketika transaksi terjadi Hi dan Mi membawa ganja, polisi langsung menangkap kedua pelaku. Selanjutnya, dari hasil penggeledahan, kedua pelaku kedapatan membawa satu pucuk senjata api rakitan dan satu pucuk senjata jenis airsoftgun.
Di hadapan polisi kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja dari salah seorang yang saat ini masih diburu tim ditnarkoba Polda Bengkulu. Begitu pula dengan satu pucuk senjata api dan airsoft gun.
"Ganja kami dapat dari orang lain, begitu juga pistol ini, kami bawa sekedar untuk menjaga diri, tidak digunakan untuk kasus perampokan," kata Hi.
Atas perbuatannya kedua pelaku saat ini harus meringkuk di tahanan narkoba Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.