Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua dan Sekretaris DPRD Jayapura Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 04/09/2013, 16:45 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Jayapura YE dan Sekretaris Dewan DPRD Jayapura TM ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Fathoil di Jayapura, Rabu (4/9/2013), mengatakan, kedua pejabat di lingkungan DPRD Jayapura sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.

Dana senilai Rp 4 M yang dianggarkan tahun 2009 itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. "Dana yang diduga disalahgunakan itu merupakan dana tambahan atau anggaran tambahan yang  penggunaannya untuk kepentingan pribadi," ungkap Kejari Jayapura Fathoil.   

Menurut dia, walaupun sudah ada tersangka namun pihaknya masih terus menyelidiki kasus itu guna mengungkap siapa saja yang menerima kucuran dana tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah tergantung hasil penyelidikan yang hingga kini masih terus dilakukan," tegas Fathoil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com