Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang, Alex Noerdin Optimistis Menang

Kompas.com - 04/09/2013, 11:57 WIB
PALEMBANG, KOMPAS.com - Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, Rabu (4/9/2013) ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.

Sementara, dari 11 kabupaten dan empat kota di Sumatera Selatan pada pemungutan suara ulang Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, hari ini, hanya lima daerah melaksanakan untuk memperbaiki hasil Pilkada bulan Juni lalu.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.

Terkait pemungutan suara ulang ini, salah satu calon Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melaksanakan doa bersama sebelum  menyalurkan hak suaranya pada pemilihan ulang Pilkada di Tempat Pemungutan Suara 3 Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Doa bersama yang dilaksanakan di rumah kediaman pribadi jalan Merdeka Palembang sekitar 300 meter dari tempat pemungutan suara (TPS) itu dipimpin Ustadz Haryono. Alex Noerdin yang didampingi istri Sri Eliza Alex itu berangkat dari rumah pribadi di jalan Merdeka Palembang dengan berjalan kaki menuju TPS.

Alex Noerdin dalam pemungutan suara ulang itu dengan surat undangan pencoblosan bernomor 109 dan Sri Eliza 267.  Usai memberikan hak suaranya, Alex mengaku optimistis bisa unggul dalam pemungutan suara ulang itu, karena masyarakat sudah cerdas dalam menyalurkan hak suaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com