Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Balikpapan Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Kompas.com - 02/09/2013, 06:04 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Balikpapan menangkap tersangka spesialis pembobol rumah kosong di Balikpapan, Kalimantan Timur. Setidaknya tujuh rumah atau gedung kosong sudah pernah disatroni tersangka berperawakan besar ini.

“Kira-kira barang hasil curian itu bisa sampai Rp 30.000.000-an,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit Jahtanras, Polres Balikpapan, Ipda Tumilan, Minggu (1/9/2013). Tersangka adalah Syahril alias Miming (23), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.

Syahril ditangkap polisi pada Jumat (30/8/2013), saat berusaha membobol rumah yang dipakai sebagai pusat kebugaran di daerah Gunung Pasir, Balikpapan. Pria tamatan SMK tersebut menjalankan aksinya seorang diri.

Dari hasil penyidikan polisi, didapatkan beragam barang bukti dari aksi Syahril. Di antara barang bukti itu adalah Samsung Galaxy Tab, kamera DSLR Canon, laptop, dompet, dan beberapa telepon genggam.

Saat tertangkap basah hendak menyatroni sasaran terakhirnya, Syahril nyaris dihakimi massa. Dalam pengakuannya pada penyidik Syahril telah menjarah 7 rumah atau gedung sejak Mei 2013. Di antara lokasi yang pernah dia jarah adalah Kantor Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, tempat dia mendapatkan 4 komputer jinjing.

Syahril juga mengaku menjarah beberapa rumah di kawasan Gunung Pasir. Dari sana, dia mengaku mengambil juga uang dan perhiasan selain peralatan elektronik. Sebelum beraksi dia mengaku memantau kondisi sasaran, dengan pura-pura kencing di dekat lokasi. Setelah dipastikan kosong, dia akan langsung memasuki rumah atau bangunan itu, baik siang maupun malam.

Untuk masuk ke dalam rumah atau banguan, Syahril mengaku menggunakan cara apa saja. “Apa saja bisa. Ada obeng motor, ya pakai obeng. Ada sendok ya pakai sendok. Sendok biasanya bisa untuk mencungkil jendela,” kata dia sembari mengaku barang-barang yang dicurinya kemudian dijual ke Makassar, Sulawesi Selatan, dengan harga murah.

Istri pun dikelabui

Aksi pencurian Syahril sebenarnya sudah dicurigai istrinya, Diah. Dia yang hanya buruh bangunan kerap membawa pulang peralatan elektronik mahal. Kepada sang istri yang curiga, semula Syahril mengaku barang-barang itu adalah titipan teman. Setiap kali keluar rumah pada malam hari, dia berkilah hendak berkumpul bersama teman-temannya, dan baru pulang menjelang subuh.

“Katanya titipan teman untuk dijual. Saya tidak percaya tapi tidak juga curiga, karena barangnya lengkap dengan tas hingga charger. Tapi pernah kudesak hingga akhirnya mengaku,” kata Diah. Dia mengaku kehidupannya serasa berantakan saat mendapat pengakuan tersebut, tetapi tidak berani melapor atau bercerita kepada siapa pun. Apalagi setahun ini mereka sudah punya anak.

Diah mengaku sikap bungkamnya juga karena setahun ini ekonomi mereka terpuruk. Mulai dari biaya kontrakan menunggak, suaminya kecelakaan sampai patah tangan, dan ada tagihan biaya melahirkan anaknya yang kini berumur 8 bulan.

“Sejak dia sembuh dari kecelakaan itu, mulai sering membawa barang-barang elektronik ke rumah. Setelah ketahuan semua adalah hasil curian, saya juga tidak bisa apa-apa. Marah. Tapi saya sayang dengan dia dan anak kami,” kata Diah.

Atas perbuatan Syahrial, polisi menjerat Syahril dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya lebih dari 5 tahun penjara,” kata Tumilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com