Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Densus 88 Tangkap Dua Napi Buron Tanjung Gusta

Kompas.com - 28/08/2013, 03:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Kedua napi tersebut ditangkap di Kilometer 68, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Tim Densus 88 bersama Tim Jatanras Polda Riau, sekitar pukul 15.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap orang DPO (daftar pencarian orang) teroris pelarian Lapas Tanjung Gusta atas nama Abdul Gani Siregar (28) dan Nibras alias Arab (22)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (27/8/2013).

Ronny mengatakan, penangkapan dua buron ini merupakan pengembangan atas penangkapan Agus Sunyoto dan Ridwan alias Ismail. Agus juga adalah salah satu narapidana Lapas Tanjung Gusta yang melarikan diri setelah kerusuhan pada 11 Juli 2013. Sementara Ridwan masuk dalam DPO kasus yang menjerat Gani dan Nibras. Agus dan Ridwan sudah ditahan di Jakarta.

Saat Ronny mengabarkan penangkapan tersebut, Gani dan Nibras sedang dalam perjalanan menuju Mako Satbrimobda Polda Riau. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Densus 88 Antiteror untuk mengirimkan tim guna menjemput tersangka ke Riau," imbuh Ronny.

Dengan tertangkapnya Agus, Gani, dan Nibras, Densus 88 tinggal memburu satu lagi narapidana untuk kasus terorisme yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, yakni Fadli Sadama. Dia adalah salah satu pelaku perampokan di Bank CIMB Niaga, penyerangan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak di Deli Serdang, dan penjual narkoba untuk pembelian senjata.

Fadli tertangkap di Malaysia sekitar 3 tahun lalu. Pengadilan menjatuhkan vonis 11 tahun penjara untuk Fadli pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com