Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilibatkan Penetapan DCT, Panwaslu Pamekasan Protes KPU

Kompas.com - 27/08/2013, 20:09 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, sudah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif untuk Pemilihan Umum Legislatif 2014 di beberapa media. Namun DCT itu dipersoalkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan. Sebab saat proses penetapan, Panwaslu Pamekasan sama sekali tidak dilibatkan.

Anggota Panwaslu Pamekasan Sapto Wahyono kepada Kompas.com mengatakan, hari ini, Selasa (27/8/2013) pihaknya mengundang KPU Pamekasan untuk dmintai klarifikasi tentang DCT itu. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU dan Panwas harus saling koordinasi agar tidak ada kejanggalan di kemudian hari.

"Kami undang KPU untuk klarifikasi, tapi undangan kami tidak ditanggapi. Bahkan tidak ada konfirmasi ke kami soal ketidakhadirannya ke kantor Panwaslu Pamekasan," kata Sapto.

Lebih lanjut Sapto menjelaskan, sebelum DCT diumumkan, Panwaslu Pamekasan menemukan nama-nama yang janggal dan perlu dipersoalkan persyaratan dan identitasnya. Namun, saat DCT diumumkan, ada tujuh orang baru yang tiba-tiba menggantikan calon-calon yang bermasalah. "KPU harus memberikan klarifikasi terkait tujuh nama baru yang masuk dalam DCT," ujarnya.

Sementara itu, Didin Sudarman, anggota KPU Pamekasan saat dikonfirmasi mengaku sudah mendatangi kantor Panwaslu Pamekasan sebelum DCT diumumkan lengkap dengan berkas daftar calon. Tanggapan Panwaslu hanya meminta KPU menunggu surat terkait daftar calon.

"Kalau hari ini saya memang tidak datang memenuhi undangan Panwaslu, sebab masih sibuk dengan persiapan Pilgub Jawa Timur," ungkap Didin.

Terkait dengan tujuh nama yang dipersoalkan Panwaslu, pihaknya menunggu respons Panwaslu. Tetapi pihaknya tidak akan mengubah DCT yang sudah diumumkan. Sebab hal itu sudah memiliki ketetapan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com