"Kalau dipandang perlu, ya perlu, untuk mendidik anak muda supaya lebih baik masa depannya. Karena (seks) itu sesuai UU harusnya dilakukan bagi pasangan yang sah kan? Tapi saya belum dapat laporan seperti yang Anda bilang. Jadi belum bisa memutuskan," kata Agus saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (20/8/2013) malam.
Laporan yang dimaksud bupati pengganti Aceng Fikri ini adalah data yang dilansir LPA Garut terkait kasus pelecehan anak di bawah umur yang menempati peringkat keempat tertinggi di Jawa Barat. Maka dari itu, ia menolak berspekulasi tentang perlu atau tidaknya pemberlakuan tes keperawanan di Garut.
"Untuk Garut kita lihat situasi, sejauh mana tingkat bahayanya. Saya harus musyawarahkan dulu, tidak bisa putuskan sendiri. Ini kan baru dengar dari Anda. Sedangkan pihak terkait belum ada laporan ke saya. Belum dapat ukur otentik atau tidak," ujar Agus.
Jika dipandang perlu diterapkan, lanjut Agus, pihaknya harus memastikan kesiapan dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil tes tersebut dan dampaknya.
"Kita harus bicarakan dengan Dinas Pendidikan (solusinya). Bagaimana juga misalnya dengan Dinas Sosial, jika ada yang tidak lolos (tes keperawanan)," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.