Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tak Buru-buru Gelar Sidang Etik Kompol A

Kompas.com - 18/08/2013, 21:44 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar polisi tak buru-buru menggelar sidang etik terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Albertus Budi Harto. Kompolnas meminta sidan itu dilakukan setelah diselesaikannya proses penyidikan dan penyelidikan kasus pembunuhan Franciesca Yofie (34).

"Jangan terburu-buru melakukan sidang etik sebelum proses sidik lidik kasus Sisca selesai. Selidiki dan dalami dulu tindak pidana umum ini sampai tuntas. Jika sudah tuntas, barulah boleh melaksanakan sidang etik kepada Kompol A," kata Komisioner Kompolnas M Nasser saat dihubungi Kompas.com, Minggu, (18/8/2013).

Menurutnya, kasus Sisca belum sepenuhnya selesai. Sementara itu, Polrestabes Bandung terburu-buru menyimpulkan bahwa kasus ini murni tindak pencurian dengan kekerasan. "Penyelidikan belum sempurna karena masih banyak pertanyaan yang harus dijawab," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini muncul banyak pertanyaan dari masyarakat tentang rentetan kronologi yang diungkapkan pelaku dan polisi. Ia juga menilai janggal tentang rambut Sisca yang tersangkut gir sebagaimana diakui pelaku hingga menyebabkan korban terseret. Ia berpendapat, jika rambut Sisca itu masuk gir, maka motor tidak akan melaju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com