Hasil penyidikan sementara Polda Jatim menerangkan, malam itu juga, tiga orang dari kelompok massa mendatangi tempat usaha salah seorang warga. "Karena tidak mendapat jawaban, ketiga orang ini menganiaya Eko dan melukainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (13/8/2013).
Esok harinya, tiga orang itu dilaporkan ke Polres Lamongan dengan laporan polisi nomor: LP/23/VIII/2013/2013/jatim/Res Lamongan/Sek Paciran tertanggal 8 Agustus 2013. "Sayangnya, ketiga pelaku penganiayaan kabur saat akan ditangkap," tambahnya.
Minggu (11/8/2013) malam, warga mendatangi rumah salah satu pelaku penganiayaan bernama Zen. Warga lalu menganiaya istri Zen bernama Sundari dan satu orang keluarganya bernama Riyan hingga terluka, dan dilarikan ke rumah sakit.
Malam itu juga, puluhan orang menyerang dan merusak rumah warga bernama Mukhlis. Dua motor dibakar, seorang dianiaya hingga mengalami luka serius bagian punggung dan daun telinganya hampir putus.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian, yaitu di kawasan Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan. "Hasil penyisiran, 42 orang dari kelompok massa ditangkap beserta senjata tajamnya. Sementara dari kelompok warga, polisi mengamankan enam orang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.