Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Rahasia Kemendagri Bocor ke Publik

Kompas.com - 13/08/2013, 16:51 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Sebuah dokumen rahasia lengkap dengan lambang garuda dan kop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bocor ke publik di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Surat yang bernomor X.700/105/SJ perihal: Laporan Hasil Permintaan Keterangan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Plt. Bupati Kolaka seketika menjadi perbincangan hebat di Kolaka.

Pasalnya, surat ini adalah inti dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang secara jelas mengatakan, proses mutasi jabatan dan nonjob serta pengangkatan pejabat di Pemda Kolaka tidak sah.

Dalam surat sebanyak dua lembar ini secara jelas tertulis ketidak-sahan SK Plt Bupati Kolaka Nomor 198 Tahun 2013 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon II b dan SK Plt Bupati Kolaka Nomor 199 Tahun 2013 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon II a tanggal 26 April 2013 yang me-nonjob-kan satu pejabat eselon II,a.

Tidak sah karena tidak mematuhi ketentuan angka 2 huruf a Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 820/2038/SJ tanggal 24 April 2013.

Demikian pula dalam beberapa poin lain di surat tertanggal 2 Agustus 2013 yang dikeluarkan di Jakarta, yang menyebutkan semua SK Plt Bupati Kolaka terkait proses mutasi tidak sah. Dalam narasi berikutnya juga ditegaskan agar Plt Bupati Kolaka segera meninjau kembali/membatalkan SK yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, dalam poin terakhir surat tersebut ditegaskan adanya konsultasi dengan DPRD Kabupaten Kolaka untuk mendapatkan persetujuan dalam hal pengalihan status kepegawaian pejabat Pemerintah Kabupaten Kolaka ke Kabupaten Kolaka Timur.

Pada akhir lembaran ini tertulis nama Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi yang dilengkapi dengan stempel Kementerian Dalam Negeri dan ditandatangani.

Surat ini juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Inspektur Kabupaten Kolaka, dan Ketua DPRD Kabupaten Kolaka.

"Ini sudah jadi konsumsi publik di Kolaka. Kalau segera tidak terselesaikan atau tidak ada solusi, bisa bahaya. Akan ada konflik besar di Kolaka. Saya harap agar Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka segera bertindak dan tegas dalam masalah ini. Ini lanjutan dari proses mutasi jabatan lebih 200 orang saat Amir Sahaka menerima surat sebagai Plt Bupati. Saat itu sehari setelah terima surat, langsung mutasi," kata Herman, Koordinator LSM Lingkar Demokrasi Rakyat, di Sulawesi Tenggara, Selasa (13/8/2013).

Herman menambahkan, memang saat proses mutasi, non-job dan pengangkatan pejabat baru yang jumlahnya lebih 200 orang tersebut sempat memengaruhi pola pikir masyarakat Kolaka.

"Ini yang harus kita jaga, kalau sampai kacau Kolaka akibat kebijakan yang diduga melanggar. Surat Kementerian Dalam Negeri yang bersifat rahasia itu memang riskan. Namun, itu telah bocor ke publik jadi harus cepat ada tindakanlah," ujarnya.

Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka memang telah melakukan dua kali pelantikan pejabat sesaat setelah menerima SK pelaksana tugas bupati dari Mendagri. Sejak saat itulah persoalan ini semakin besar, bahkan Gamawan Fauzi pun telah menekankan secara langsung kepada Plt Bupati Kolaka agar segera menyelesaikan masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com