Wakil Kepala Polri Komjen Oegroseno menyatakan, masih terlalu dini untuk menyimpulkan lebih lanjut terkait keterlibatan polisi dalam kasus tewasnya Sisca. "Mungkin baru analisis, dihubung-hubungkan. Makanya jangan terlalu pagi. Ternyata enggak, ternyata saudara," katanya di Markas Besar Polri di Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Lebih lanjut Oegroseno menjelaskan, sanksi itu bergantung pada jenis kesalahan yang dilakukan oleh anggota tersebut. "Pemecatan itu kan kriterianya tidak layak. Tidak layak itu harus diputuskan beberapa orang. Jadi memutuskan pemberhentian tidak hormat itu tidak semata-mata 'saya tidak suka kamu'. Segala aspek menyatakan dia tidak layak jadi anggota Polri. Itu sangat sulit ya (prosesnya)," tandas Oegroseno.
Seperti diberitakan, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Sutarno mengungkapkan oknum polisi yang menjalin kedekatan pribadi (pacaran) dengan Franciesca Yofie, korban pembunuhan sadis di Cipedes, Bandung, adalah Kompol A.
"Oknum berinisial A dan berpangkat kompol," kata Sutarno saat menggelar perkara kasus Sisca di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa, (13/8/2013).
Saat ini, tim penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat tengah memeriksa sejauh mana keterlibatan polisi tersebut dalam kasus itu.
Sutarno juga mengatakan, kedekatan Sisca dengan perwira polisi tersebut dibuktikan dengan foto dan surat yang ditemukan polisi dalam penggeledahan rumah Sisca.
"Kami juga temukan lengkap dengan foto-fotonya. Surat ini berisi adanya kebencian dari almarhum kepada yang bersangkutan, bukan kebencian dari yang bersangkutan kepada almarhum," papar Sutarno.