Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Formulir C1 Pilgub Jatim Tak Usah Diributkan

Kompas.com - 10/08/2013, 15:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap masalah Formulir C1 dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur  tidak perlu diributkan. Semua pihak diminta menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Diselesaikan saja, tidak perlu dibikin ribut. Toh KPU ada itikad baik untuk memperbaiki dan mengakomodasi. Kalau ada kekurangan dibicarakan saja secara baik. Jadi tidak usah ikut perasaan curiga," kata Jimly di sela-sela open house Idul Fitri 1434 H di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013).

Sebelumnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja mempermasalahkan tidak dituliskannya nama mereka di Formulir C1. Seharusnya, nama mereka ada di nomor urut empat, tetapi dikosongkan.

Ketika proses pencetakan Formulir C1, sengketa keputusan KPU Provinsi Jatim yang tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman masih berjalan. Belakangan, mereka diloloskan setelah DKPP menerima sebagian gugatan pasangan tersebut.

Jimly mengatakan, tentu KPU mengalami banyak kesulitan pascakeputusan DKPP. Untuk itu, ia berharap semua pihak, terutama pihak pasangan Khofifah-Herman memberikan toleransi kepada KPU.

"Jadi jangan dimarahi melulu. Tim Khofifah jangan marah-marah dulu. Tapi KPU Pusat kita minta juga lebih aktif agar di (KPU) Provinsi tetap netral," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com