Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Logo Jempol di Surat Suara Bambang-Said Tak Dimasalahkan

Kompas.com - 06/08/2013, 13:02 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Polemik soal logo jempol di surat suara pasangan calon gubernur Jawa Timur Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah akhirnya berakhir. Tiga pasang kontestan lain pada Pemilihan Gubernur Jatim tidak mempermasalahkan logo tersebut.

"Secara umum tidak ada perubahan konsep draft. Empat tim sukses pasangan cagub-cawagub menyetujui draft surat suara Pilgub Jatim, hanya logo jempol di gambar pasangan Bambang-Said yang warnanya diubah menjadi aslinya," kata Andry Dewanto Ahmad, Ketua KPU Jatim, Selasa (6/8/2013).

Proses pencetakan kertas surat suara, kata Andry, ditarget selesai dan terdistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Jatim paling lambat 20 Agustus nanti. "Bahkan khusus daerah kepulauan, kertas suara harus sudah selesai dan terdistribusikan paling lambat 14 Agustus," tambahnya.

Sebanyak 30.700.000 lembar surat suara itu dicetak oleh PT Karya Kita selaku pemenang tender, yang berada di Jalan Pasirwangi No 2, Pasirluyu, Bandung, Jawa Barat. Empat perwakilan tim sukses juga sudah dibawa ke lokasi percetakan untuk mengoreksi dan menyempurnakan surat suara.

Sebelumnya, tim pasangan petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf sempat memprotes KPU Jatim terkait gambar logo jempol berwarna merah di draft surat suara Bambang-Said.

Gambar jempol yang merupakan ikon pasangan yang diusung PDI-P itu dinilai bertentangan dengan Pasal 6 Ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66/2009 tentang penetapan norma, standar, prosedur, dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com