Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Wajib Berhentikan Sopir jika Ngebut

Kompas.com - 05/08/2013, 13:39 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran, Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Sunartha mewanti-wanti kepada para penumpang bus di Terminal Ubung, Denpasar untuk memperhatikan gerak-gerik sopir saat mengemudi.

Kapolresta meminta penumpang untuk segera memberhentikan sopir jika mengemudikan bus secara tak wajar seperti terlalu cepat memacu kendaraan atau jalan kendaraan berkelok-kelok.

"Kewajiban penumpang mengingatkan, memberhentikan sopir jika sopir terlalu cepat saat tikungan," ujar Sunartha.

"Lebih baik terlambat daripada masuk rumah sakit," katanya.

Meski sudah dites narkoba dan melakukan pemeriksaan kesehatan, sopir tetap tak lepas dari kelelahan dan kantuk yang mengakibatkan kehilangan konsentrasi saat berkendara. Jika kondisi seperti ini, sopir harus segera beristirahat dan menyerahkan kemudi bus pada sopir pengganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com