"Itu khusus kasus judi selama puasa," kata Adi. Dari 14 kasus judi tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa empat set kartu remi, lima set kartu domino, dua buah dadu, tujuh lembar rekap togel, tiga buah ponsel, satu unit sepeda motor dan uang senilai Rp 2,1 juta.
"Dari seluruh kasus yang ada, barang bukti akan kita hancurkan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan," kata Adi Deriyan.
Sementara itu, Kapolres mengaku diberi target oleh Polda Jatim untuk menuntaskan 25 kasus per bulan. "Kita sudah melebihi target. Bahkan sudah melebihi 400 persen dari yang ditargetkan. Seluruh yang diperintahkan Polda Jatim, sesuai target," akunya.
Sementara itu, seorang pelaku judi yang mengaku bernama Antoni, yang ditemui disela-sela gelar perkara, mengaku dia bersama lima temannya, bermain judi untuk mencari dana lebaran.
"Saya main judi hanya karena untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Baru sekali ini main judi langsung ditangkap polisi. Ya, kita pasrah saja. Semoga ada jalan," katanya singkat.
Antoni mengaku, himpitan ekonomi yang mendorong dia bermain judi. "Kerjaan tidak ada. Hanya buruh kasar. Penghasilan tidak cukup untuk memberi makan keluarga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.