Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Sultan soal Pemakaian Mobil Dinas Tak Berubah

Kompas.com - 01/08/2013, 12:00 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik baik ke luar kota maupun dalam kota.

"Seperti kemarin (tahun lalu), mobil dinas enggak boleh untuk mudik. Kecuali kalau melaksanakan tugas dinas, silakan pakai mobil dinas," ucap Gubernur, Rabu (31/7/2013) kemarin.

Di luar masa Lebaran pun, Pemprov DIY sudah melarang dengan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, meskipun masih di dalam lingkup DIY. "Kalau ada yang nekat, akan ada peringatan seperti halnya sebelumnya," tandas Sultan.

Menanggapi hal itu, Sekda DIY Ichsanuri mengaku akan segera mempersiapkan surat edaran resmi terkait pelarangan penggunaan mobil dinas tersebut dalam dua hari ke depan. "Masih ada waktu sebelum libur, surat akan segera diterbitkan," ucapnya seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY kemarin.

Ditemui terpisah, anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, juga mendukung sikap Sultan. Mobil dinas anggota Dewan pun dilarang untuk dipakai mudik. Menurut politisi PAN itu, mobil dinas disediakan untuk menunjang mobilisasi pelayanan publik sehingga tidak benar jika penggunaannya hanya menguntungkan kepentingan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com