Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 10 Saksi Penembakan PN Gorontalo

Kompas.com - 31/07/2013, 15:10 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com — Polisi memeriksa 10 saksi terkait kasus penembakan gedung Pengadilan Negeri Gorontalo dan rumah dinas hakim Royke Inkiriwang. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Kepolisian Daerah Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, Rabu (31/7/13).

Menurut Lisma, ke-10 saksi tersebut antara lain saksi yang melihat kejadian, petugas di pengadilan dan keluarga Hakim Royke. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan satu tersangka pun. 

Polisi juga belum memperoleh kesimpulan apakah kejadian penembakan ini murni kriminal, pengancaman terhadap penegak hukum, atau hanya tindakan main-main.

Menurut Lisma, kemungkinan ketiga bisa saja terjadi mengingat senjata yang digunakan pelaku untuk menembak adalah jenis senapan angin. Polisi juga belum bisa memastikan penembakan ini terkait masalah pribadi.

“Kita belum dapatkan keterangan seperti itu dari keluarga pak Hakim,’ terang Lisma.

Selain memeriksa 10 saksi polisi juga sedang meneliti rekaman CCTV di gedung pengadilan yang merekam kejadian saat penembakan itu terjadi.

Kasus ini tengah ditangani Polres Gorontalo Kota, namun menurut Lisma, besar kemungkinan kasus ini akan diambil alih oleh Polda Gorontalo.

Sebelumnya Selasa (23/7/13) Pengadilan Negeri Gorontalo dan rumah hakim Royke Inkiriwang ditembaki oleh orang tak dikenal pada pukul 15.15 Wita.

Satu peluru mengenai kaca jendela lantai dua PN Gorontalo, satu peluru mengenai rumah dinas Hakim Royke; dan satu peluru mengenai mobil sang hakim. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com