Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibilang Ban Kempes, Uang Rp 38 Juta Digasak dari Mobil

Kompas.com - 30/07/2013, 19:15 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Nasib sial menimpa Rahab Siadari (43), Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batu VI Perumnas, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kesialan terjadi saat dia bermaksud memperbaiki ban mobil miliknya nomor polisi BK 1267 MJ yang kempes di depan Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Pematangsiantar.

Uang sebanyak Rp38 juta dan sejumlah dokumen berharga digasak pencuri dari dalam mobilnya, Selasa (30/7/2013).  "Sebelum kejadian, saya baru saja mengambil uang dari BNI 46 Jalan Merdeka Pematangsiantar. Namun persis di Kantor CPM Jalan Diponegoro, seorang pengendara sepeda motor menegur membilang ban mobil saya kempes," kata Rahab Siadari.

Rahab lantas memarkir mobil di sebuah bengkel tak jauh dari Hotel Sapadia. "Saya lalu turun dan meminta pemilik bengkel untuk memperbaiki ban mobil sebelah kiri. Saat itulah pelaku mengambil tas saya yang ada di jok depan. Kebetulan memang saya lupa mengunci pintu mobil sebelah kanan. Ketika saya bermaksud mengambil kunci dari mobil saya tak lagi melihat tas," katanya.

Tas itu, kata Rahab berisi uang untuk keperluan Alat Tulis Kantor (ATK) sebanyak Rp 38 juta yang akan dibayarkan kepada rekanan, sejumlah surat, dan dokumen berharga lainnya.

Rahab memperkirakan, sejak masih di BNI 46, pelaku sudah mengempesi ban mobil dan terus menguntit hingga kemudian berpura-pura menegur menyampaikan ban mobil kempes. Saat pelaku menegurnya, Rahab juga merasa sedang hilang kesadaran.

"Kayak mimpi saat ditegur pengendara sepedamotor itu. Setelah beberapa saat pascakejadian, barulah saya sadar dan panik kehilangan berisi uang dan dokumen berharga," katanya.

Saat melapor ke Polres Pematangsiantar, Rahab juga mengaku kesal karena polisi sempat meragukan laporannya atas kecurian uang dan menuduh Rahab berpura-pura.

"Masa saya dibilang pura-pura. Karena katanya polisi pernah menangani kasus serupa, pelapor berpura-pura dicuri ratusan juta rupiah, padahal hanya modus untuk bisa mendapatkan uang. Marah saya sama polisi. Masa saya kecurian dibilang pura-pura," ujar Rahab.

Atas kejadian ini, Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Daniel Marunduri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban.

Menurut Daniel, pencurian dengan pemberatan modus membuat ban mobil korban kempes, ini merupakan kejadian kedua.

Sebelumnya juga sudah terjadi pekan lalu pada korban lainnya atas nama Dangas Sihombing, warga Parluasan, Pematangsiantar. "Kita sudah dapat mengidentifikasi pelaku pencurian ini. Karena kejadian ini yang kedua kali," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com