Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM Bali Klarifikasi Tudingan Rachel

Kompas.com - 29/07/2013, 16:47 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhuk dan HAM) Bali Asep Kurnia akan mengecek kebenaran pernyataan Rachel Lisa Dougall, warga negara Inggris yang mengaku mengalami penganiayaan saat menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar.

"Saya akan melakukan klarifikasi terhadap lapas," ujar Asep Kurnia saat ditemui di Renon, Denpasar, Senin (29/7/2013) siang.

Asep yang juga baru mendengar berita ini tak pernah melihat tanda-tanda kekerasan seperti pengakuan Rachel. Saat mengurus kepulangan Rachel ke Inggris seusai bebas tanggal 28 Mei lalu, wanita jangkung tersebut terlihat gembira ketika berada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Sejauh ini gak ada keluhan. Waktu di Imigrasi, dia happy-happy aja," ungkap Asep.

Seperti diberitakan, Rachel Lisa Dougall, mantan narapidana Lapas Kerobokan yang baru saja bebas pada 28 Mei lalu setelah menjalani hukuman 1 tahun akibat kasus penyelundupan 4,7 kg kokain ke Bali mengungkap kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama ditahan di Lapas Kerobokan kepada media Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com