Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Preman Naik Tiga Kali Lipat Jelang Lebaran

Kompas.com - 29/07/2013, 11:29 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Tiap tahun pada bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran, masyarakat pada umumnya menjadi pusing akibat harga barang-barang yang melambung. Namun, pusing dan mumet menjelang hari raya, rupanya juga dialami para pengusaha.

Itu bukan semata gara-gara harus memberi tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan dan buruhnya. Para pengusaha dibuat pusing karena harus merogoh kocek lebih dalam untuk pos-pos "siluman" di luar biaya-biaya produksi yang lazim.

Salah satunya adalah setoran "jatah preman" yang angkanya melonjak hingga tiga kali lipat dibanding waktu-waktu sebelumnya.

Para "preman" yang meminta jatah ini tidak hanya bersifat perseorangan, tetapi juga oknum-oknum aparat pada institusi keamanan dan pemerintahan, serta organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dengan alasan menyambut Lebaran dan untuk peningkatan keamanan, mereka meminta tambahan uang dari pengusaha dengan label THR.

Menurut seorang pengusaha di Lampung Selatan, menjelang Lebaran, aksi premanisme yang meminta uang dari pengusaha tidak hanya melonjak pada nilai nominalnya. Jumlah pemungutnya pun ikut meningkat.

"Pada hari biasa saja saya harus mengeluarkan uang Rp 5 juta setiap bulan kepada preman-preman di jalan. Selama bulan puasa, jumlahnya naik jadi Rp 15 juta," kata distributor bahan bangunan yang enggan namanya disebut, Minggu (28/7/2013).

Hal senada diungkapkan pengusaha angkutan barang asal Metro. Pengusaha ini, sebut saja Beni, sangat terganggu dengan setoran ke berbagai pihak yang mengatasnamakan keamanan.

Menurut Beni, yang mengelola 20 unit kendaraan angkutan barang, uang yang harus dia keluarkan untuk mengamankan kendaraan dan barang bawaannya selama perjalanan dari Jakarta-Lampung bisa mencapai Rp 3 juta-7 juta per bulan.

Besar setoran yang harus dibayarkan kepada para preman dan oknum aparat tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta.

"Awalnya mereka minta pungutan per unit kendaraan, satu mobil dihitung Rp 300 ribu per bulan untuk jalur Lampung-Jakarta. Tapi akhirnya saya kasih Rp 500 ribu setiap bulan untuk semua kendaraan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com