Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut "Sweeping" FPI, Warung Remang di Pantura Tutup

Kompas.com - 25/07/2013, 09:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

SUBANG, KOMPAS.com — Puluhan kafe dan warung remang-remang di jalur pantai utara atau pantura, Subang, Jawa Barat, tidak beroperasi. Mereka tutup karena takut kena sweeping organisasi masyarakat.

Pantauan Kompas.com, Rabu (24/7/2013) malam, kafe dan tempat karaoke yang berdiri di sepanjang jalur pantura ruas Subang, tepatnya di Patokbeusi, tampak sepi. Tidak seperti hari biasa yang penuh lampu dan ramai orang, situasi bangunan dengan cat warna mencolok tersebut lebih mirip bangunan yang sudah lama ditinggal pemiliknya.

Salah seorang penjaga salah satu karaoke yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kondisi demikian mulai terjadi sejak hari pertama puasa. Selain instruksi dari Kepolisian Resor Subang untuk menghentikan sementara aktivitas tempat ini, para pengelola juga tak mau ambil risiko di-sweeping sejumlah organisasi masyarakat di sana.

"Ya takut di-sweeping FPI (Front Pembela Islam). Sebelumnya, kan sudah ada ancaman begitu. Yang punya nggak mau ambil risikolah," ujar pria yang hanya ditugaskan menjaga bangunan tersebut.

Meski sudah tutup sejak awal puasa, tetap ada pengunjung yang mendatangi kawasan itu. Sebagian dari mereka masih penasaran apakah tempat itu benar-benar tutup atau hanya tampak tertutup dari luarnya saja. Mereka diyakinkan oleh penjaga tempat itu bahwa karaoke dan kafe tutup hingga beberapa hari setelah Lebaran.

"Biasanya yang begitu dari luar Subang, dari Karawang, Bandung, Purwakarta, Jakarta. Mereka nggak tahu kalau benar-benar tutup," lanjutnya.

Ia melanjutkan, satu kafe atau karaoke bisa mempekerjakan sekitar delapan hingga 10 orang, baik wanita penghibur atau pelayan biasa. Semenjak tempat hiburan tersebut tutup, para pekerja pun diketahui pulang ke kampung halamannya masing-masing di kota-kota kecil sekitar Subang.

Saat dikonfirmasi ke Kepolisian Sektor Patokbeusi, petugas piket Sabhara Brigadir Daliman mengatakan, sebulan menjelang puasa, turun surat instruksi dari Kepolisian Resor Subang kepada pengelola untuk menutup tempat hiburan malam selama umat Muslim menjalani ibadah puasanya.

"Ada sekitar 60 tempat hiburan malam yang didata. Mereka bersedia tutup. Ya, mungkin juga takut sweeping. Ini memang (tutup selama Ramadhan) sudah dua tahun berjalan kalau sebelumnya masih bandel," ujarnya.

Demi menjaga kondisi khusyuk selama bulan Ramadhan ini, lanjut Daliman, pihak Polsek menerjunkan delapan personel yang juga berpatroli secara bergantian di sepanjang tempat hiburan malam tersebut.

Ia mengatakan, sejauh ini, surat instruksi kepolisian ampuh membatasi operasional tempat itu. Jika ada yang mengetahui aktivitas hiburan malam di daerah itu, kata Daliman, masyarakat dapat melaporkannya ke nomor Polsek Patokbeusi di 0264-710007. Nomor telepon ini, lanjutnya, juga dapat digunakan saat arus mudik Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com