Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Ini Digerebek Istrinya "Ngamar" di Hotel Bareng Istri Polisi

Kompas.com - 22/07/2013, 14:21 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kolaka, Sulawesi Tenggara, tepergok oleh istrinya sendiri sedang berduaan dengan wanita idaman lain di dalam kamar sebuah hotel di Kolaka.

Kecewa dengan perbuatan suaminya, apalagi perbuatan itu dilakukan saat bulan Ramadhan, sang istri pun melaporkan suaminya ke pihak yang berwajib. Belakangan diketahui sang suami diduga berselingkuh dengan wanita yang berstatus istri salah satu anggota Polres Kolaka Utara.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Satuan Serse Polres Kolaka Iptu Michael Terry Hendrata. Kepada Kompas.com, Senin (22/7/2013), Terry menjelaskan, berdasarkan laporan yang dia terima, memang masalah ini melibatkan istri salah satu anggota polisi.

"Info atau laporan yang saya dapatkan memang seperti itu," jelasnya, Senin.

Terry menjelaskan, awalnya istri PNS berinisial IR memergoki suaminya, IS, tengah berduaan dengan perempuan lain di dalam kamar hotel. Perempuan itu berinisial ARB. Setelah itu, IR mendatangi Polsek Kota Kolaka guna membuat laporan polisi. Setelah itu, ARB diarahkan ke Polres Kolaka, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Ternyata infonya mengatakan ARB ini masih berstatus istri sah salah satu anggota polisi yang ada di Polres Kolaka Utara. Masih ada upaya kekeluargaan yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Pelapor (IR) meminta agar suaminya (IS) menceraikan dia," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com