"Dua orang saksi sopir dan kernet truk Hasan dan Bambang pun sudah diperbolehkan melanjutkan perjalanan kemarin. Mereka sudah dimintai keterangan," jelas Kapolsek Rajapolah AKP Junaedi saat dihubungi, Minggu (21/7/2013).
Menurut dia, keterangan saksi Hasan dan Bambang dirasa sudah cukup. Namun jika diperlukan data tambahan, pihaknya akan kembali memanggil keduanya.
"Nanti dipanggil lagi kalau ada keterangan lain," kata Junaedi.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui siapa dan dari mana kedua pelaku peneror bom. Kini, kasus ini telah ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Polsek Rajapolah, Tasikmalaya, diserang teror bom rakitan pada Sabtu (20/7/2013) dini hari. Bom panci yang sempat meledak itu tidak menimbulkan korban jiwa. Serangan bom terhadap polisi Tasikmalaya telah dua kali terjadi pada tahun ini. Sebelumnya, seorang teroris melemparkan bom ke Pos Polisi Mitra Batik, tapi tak sempat meledak.
Sampai akhirnya, terduga teroris tewas ditembak setelah sempat melarikan diri dan melukai seorang anggota polisi dengan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.