Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok FPI-Warga di Kendal, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kompas.com - 19/07/2013, 10:04 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com
 — Polres Kendal, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrokan antara FPI dan warga di Sukorejo pada Kamis (18/7/2013) kemarin.

Tiga tersangka itu adalah SH (sopir Avanza yang menabrak warga hingga meninggal dunia), SY (22), warga Coyudan Selatan, Parakan, Kabupaten Temanggung, dan BAW (22), warga Kampung Kemalangan, Parakan, Temanggung.

Ketiga tersangka itu sebelumnya diamankan oleh polisi di Mapolres bersama 23 anggota FPI lainnya setelah beberapa jam terjebak di Masjid Agung Sukorejo.

Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal menjelaskan, setelah maghrib, polisi berhasil membawa 26 anggota FPI ke Mapolres setelah sebelumnya terjebak di masjid. Dari pemeriksaan 26 orang tersebut, tiga di antaranya menjadi tersangka.

"Sebanyak 23 kami bebaskan tadi pagi karena tidak terlibat," kata Asep Jenal, Jumat (19/8/2013).

Asep menjelaskan, 23 anggota FPI yang dibebaskan dikembalikan ke daerahnya dengan menggunakan kendaraan milik polres dan tidak dikawal. Hal ini untuk menghindari perhatian dari masyarakat.

"Tidak kami lakukan pengawalan biar tidak menjadi perhatian masyarakat," akunya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kamis (18/7/2013) kemarin, telah terjadi bentrok antara FPI dan warga Sukorejo, Kendal. Dalam peristiwa itu, satu mobil Avanza dibakar massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com