Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Cebongan Nilai Sidang Direkayasa

Kompas.com - 16/07/2013, 21:31 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
- Keluarga korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, menilai proses peradilan militer kasus itu direkayasa. Oleh karena itu, keluarga mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menghentikan proses peradilan militer dan membawa kasus itu ke peradilan sipil.

Viktor Manbait, kakak kandung mendiang Juan Manbait —salah satu korban penembakan— kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2013), mengatakan dalam beberapa kali persidangan sampai dengan persidangan 12 Juli 2013, pihak keluarga semakin ragu kalau peradilan ini benar-benar bertujuan mengungkap kebenaran dan keadilan hukum yang sebenar-benarnya.

Viktor menilai hakim pengadilan militer mengiring opini publik tentang stigma preman yang ditujukan pada keempat korban. “Ketua majelis hakim Letkol Chk Joko Sasmito memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan dan membela para pelaku penembakan dalam LP Cebongan, misalnya menanyakan apakah saat itu Diki (salah satu korban pembantaian) merasa bangga masuk tahanan dengan kasus pembunuhan anggota TNI,” papar Viktor.

“Untuk itu kami mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menghentikan proses peradilan ini dan membawa peradilan ini ke peradilan sipil. Ini perlu dilakukan agar rasa keadilan dalam hidup bernegara dalam Republik Indonesia tetap dapat dicapai.” tegas Viktor.

Menurut Viktor, rekayasa dalam sidang kasus Cebongan di pengadilan militer tidak menolong reformasi dalam tubuh TNI dan menjauhkan Indonesia dari prinsip bernegara dalam republik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com