Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Paksa Pengusaha Pasir Besi Nakal

Kompas.com - 12/07/2013, 17:49 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya menghentikan paksa sebuah perusahaan tambang pasir besi yang tengah beroperasi di Blok Ciheras, Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (11/7/2013).

Padahal Bupati Tasikmalaya sudah mengeluarkan keputusan penghentian penambangan pasir besi di sepanjang pesisir selatan Tasikmalaya.

Beberapa mesin dan peralatan tambang langsung dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, polisi pun telah menetapkan seorang bos pasir besi sebagai tersangka penambangan pasir besi ilegal di kawasan sama.

"Ini sebagai upaya kelanjutan penyelidikan kami dalam menuntaskan kasus penambangan ilegal pasir besi yang disinyalir marak di Cipatujah," jelas Iptu Maulana, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Iptu Maulana, Jumat (12/7/2013).

Menurut Maulana, penghentian paksa operasi perusahaan itu merupakan hasil penyelidikan, dan pemantauan petugas di lapangan.

"Saat digerebek, mereka beralasan tidak mengoperasikan pencucian pasir, tapi hanya memanaskan mesin saja. Tapi, kami sudah mendapatkan cukup bukti untuk menghentikan paksa," ujar Maulana.

Namun Maulana menolak menyebut nama perusahaan tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan polisi.

Jika terbukti bersalah, pemilik perusahaan itu dijerat Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. "Ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," tambah Maulana.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Tasikmalaya telah menetapkan seorang tersangka penambangan ilegal pasir besi di kawasan Pantai Selatan Tasikmalaya, bernama Jaenal Jaklek, yang juga pemilik usaha tambang CV Guruh Samudra.

Tersangka selama ini berkiprah dalam usaha tambang pasir besi di kawasan setempat. Bahkan, pelaku merupakan pelaku penambangan pasir besi sejak kali pertama dibuka di Tasikmalaya.

Seperti diketahui, permasalahan tambang pasir besi selama ini terus bermunculan. Mulai dari dampak kerusakan lingkungan, infrastruktur, dan terancamnya biota laut.

Pasalnya, sebagian besar penambangan berlokasi di sepanjang pesisir Pantai Cipatujah. Bahkan, belum lama ini mencuat kasus kriminalitas seorang bos pasir besi yang menganiaya pejabat perusahaan milik pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com