Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Boleh Dipakai Mudik

Kompas.com - 12/07/2013, 17:46 WIB
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, mobil dinas bisa digunakan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mudik ke kampung halaman merayakan Lebaran 1434 Hijriah/2013.

"Saya perbolehkan pejabat Pemkot untuk menggunakan mobil dinas saat ber-Lebaran ke kampung halamannya," kata dia saat ditemui di Bandar Lampung, Jumat (12/7/2013).

Dia menyebutkan, biaya bahan bakar kendaraan dinas itu harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakannya, dan tidak boleh dibebankan ke anggaran Pemkot Bandar Lampung. "Jika ingin pulang harus menggunakan biaya sendiri. Biaya BBM tidak boleh dibebankan kepada Pemkot," katanya.

Biaya perbaikan kendaraan jika mengalami kerusakan saat mudik juga harus ditanggung pejabat yang menggunakannya. "Karenanya, harus hati-hati saat menggunakan kendaraan dinas, jangan sampai rusak karena beban perbaikannya tidak akan ditanggung Pemkot," katanya.

Wali Kota menyebutkan salah satu alasan pemberian izin penggunaan mobil dinas, yakni agar kendaraan itu tak cepat rusak. "Jika dibiarkan di rumah dalam waktu cukup lama, tentu mesinnya bisa rusak, atau dicuri," kata Herman.

Herman menyebutkan, tahun lalu dia juga mengizinkan para pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik ber-Lebaran di kampung halamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com