Saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (10/7/2013), Mbe mengatakan, salah satu motor curiannya diambil saat dia meminjam dengan alasan membeli sebungkus nasi goreng.
"Waktu itu saya bilangnya mau beli nasi goreng, tapi ada juga yang disuruh beli minuman. Langsung aja dibawa kabur dan enggak dipulangin lagi," ucap Mbe sambil tertunduk.
Mbe ternyata tidak hanya sekali beraksi dengan modus serupa. Dari pengakuannya, ia sudah tujuh kali membohongi teman-temannya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Buat sehari-hari saja. Bayar kontrakan saja sudah Rp 300.000 per bulan," ungkapnya.
Setelah membawa sepeda motor temannya, Mbe langsung tancap gas menuju sang penadah berinisial UD di Majalengka, Kabupaten Bandung. Satu motor curiannya dihargai paling mahal Rp 1,2 juta.
"Kalau sudah dijual, saya enggak ketemu lagi sama korban-korban. Kadang sampai lima bulan enggak pulang," ujar pria yang tinggal di Jalan Sumbawa, Kota Bandung, ini.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, modus pencurian sepeda motor yang dilakukan Mbe dilaksanakan seorang diri. Satreskrim Polrestabes Bandung pun saat ini masih mengejar penadah berinisial UD yang masih buron.
"Pelaku bekerja sendiri dan akan dikenai Pasal 365 dan 372 tentang penggelapan dan pencurian," ujarnya.
Disinyalir, lanjut Trunoyudo menambahkan, barang curian yang dijual kepada penadah itu dipakai kembali untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.
"Memungkinkan digunakan pelaku lainnya untuk akomodasi tindak kejahatan lagi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.