Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Garut Ingatkan KPU soal Ijazah Palsu Calon Bupati

Kompas.com - 10/07/2013, 16:56 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


GARUT, KOMPAS.com — Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana memberikan peringatan kepada KPU Garut apabila meloloskan calon bupati atau wakil bupati yang terindikasi menggunakan ijazah palsu, pihak kepolisian akan mengusutnya.

Kapolres mengaku hanya cukup membutuhkan dua alat bukti untuk membawa kasus dugaan ijazah palsu calon bupati Garut ke proses hukum.

"Tetapi, kuncinya ada pada KPU. Begitu yang bersangkutan diloloskan, kita langsung tingkatkan ke penyidikan. Kita sudah kantongi nama-namanya," ujar Kapolres, Rabu (10/7/2013).

Pemalsuan ijazah, menurut Kapolres, merupakan tindak pidana murni sehingga harus memenuhi tiga unsur atau triangle crime, yakni pelaku, saksi, dan korban. Dalam kasus ini, kata Kapolres, KPUD merupakan korban karena representasi dari masyarakat dan pemerintah.

"Kalau kita tingkatkan sekarang menjadi penyidikan, sementara pada saatnya nanti diumumkan ternyata yang bersangkutan tak lolos, maka salah satu dari triangle crime-nya hilang," jelas Kapolres.

Namun, sebaliknya, jika KPU Garut meloloskannya, lanjut Kapolres, terdapat indikasi adanya keterlibatan oknum KPUD dalam dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

"Begitu lulus atau lolos, kami langsung akan bertindak. Berarti ada indikasi pihak-pihak yang meloloskan," pungkas Kapolres.

Sebelumnya, anggota Divisi Teknis dan Humas KPUD Garut Abdal menyatakan, dalam tahap verifikasi faktual, terdapat sejumlah bakal calon yang harus memperbaiki ijazahnya terkait legalitas yang masih dipertanyakan.

"Contohnya, ijazah dari luar Garut, tetapi legalisasinya oleh Dinas Pendidikan Garut. Ada juga yang tidak punya ijazah karena hilang dan harus menyertakan surat pengganti ijazah. Soal nama, kami belum bisa menyampaikan," kata Abdal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com