Tarif baru tersebut secara resmi berlaku sejak hari Sabtu (6/7/2013) kemarin. Wildan Jazuli, Kepala Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Kamal Bangkalan, menuturkan, sejak harga BBM ditetapkan naik, operasional angkutan mengalami kerugian. Hal itu disebabkan tarif tiket belum dinaikkan dan masih berpatokan pada harga BBM lama.
"Kami sebenarnya berada pada posisi dilema menaikkan harga tiket angkutan. Di satu sisi, terus mengalami kerugian operasional, di sisi lain ingin mempertahankan pengguna jasa angkutan laut agar tidak beralih ke Jembatan Suramadu," kata Wildan, Senin (8/7/2013).
Keinginan PT ASDP Kamal Bangkalan-Ujung Surabaya adalah adanya subsidi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Hal itu agar biaya operasional angkutan penyeberangan tidak mengalami kerugian. Biaya operasional ketika awal kenaikan harga BBM kemarin masih disubsidi dari ASDP lain sehingga masih bisa bertahan.
"Kalau kondisinya terus subsidi silang dari ASDP yang lain, maka ASDP kami tidak sehat. Satu-satunya cara dengan menaikkan tarif angkutan," terangnya.
Tarif baru yang diberlakukan ASDP Kamal-Ujung untuk pejalan kaki dari sebelumnya Rp 3.700 menjadi Rp 5.000. Adapun tarif untuk roda 2 dari Rp 5.700 menjadi Rp 7.000, dan jika berboncengan ditambah Rp 12.000.
Adapun kendaraan roda 4 sebelumnya Rp 35.000 naik menjadi Rp 40.000. Sementara itu, jika dibandingkan dengan jasa penyeberangan Jembatan Suramadu, maka untuk kendaraan roda 2 hanya Rp 3.000 tidak dihitung berboncengan atau tidak, dan untuk kendaraan roda 4 Rp 30.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.