Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Pabrik Sabu di Cimahi Itu Pasangan Suami Istri

Kompas.com - 01/07/2013, 14:47 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Pemilik sekaligus pengolah pabrik sabu yang digerebek intelijen dan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di kompleks Perumahan Setra Duta Cemara K 5 No 16 A, Jawa Barat, adalah pasangan suami istri. Pelaku diketahui berinisial S (46) dan istrinya, A (40), keduanya adalah warga Medan, Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sumirat Dwiyanto, Senin (1/7/2013) dini hari. "Pelaku adalah pasangan suami istri, asal Medan," kata Sumirat kepada wartawan, Senin.

Dari hasil penggerebekan itu, BNN menyita sabu seberat 4,5 gram yang sudah siap edar. Namun, pelaku mengaku sama sekali belum pernah mengedarkannya.

Selain itu, BNN menyita bahan-bahan kimia serbuk dan cair dengan jumlah yang sangat banyak. Kemudian, peralatan seperti bong isap, alat-alat proses pengkristalan, dan puluhan alat komunikasi jenis telepon seluler.

Sumirat menyatakan, pihaknya pun belum bisa berani menyimpulkan berapa nilai rupiah barang haram itu. "Kami masih selidiki, barang bukti ini akan kita bawa," kata Sumirat.

Selain memproduksi, pasangan suami istri itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Sudah kami tes urine keduanya, dua-duanya positif," katanya.

Sumirat mengaku bersyukur atas terungkapnya pengolah dan pengedar sabu. "Ini bahannya banyak sekali, untung saja keburu terungkap, kalau tidak, bisa membahayakan banyak orang," kata Sumirat.

Saat ini, pasangan suami istri itu dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut, bersama dua orang yang sedang bertamu ke rumah pelaku pada saat penggerebekan oleh BNN.

"Selain membawa kedua pelaku, kita juga akan bawa kedua orang yang bertamu itu untuk kita periksa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com