Pernyataan tersebut disampaikan KPA melalui pers rilis yang disampaikan kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2013). Menurut KPA, kekerasan terhadap kaum tani terjadi saat masyarakat tiga kecamatan berunjuk rasa menolak kehadiran perusahaan tambang pasir besi PT Mega Top Inti Selaras.
Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin dalam siaran persnya menyatakan, sesuai informasi yang dihimpun anggota KPA, Paguyuban Petani Cianjur (PPC), aksi kekerasan terjadi saat warga dari Kecamatan Sindangbarang, Cidaun, dan Argabinta, Cianjur Selatan, menolak keberadaan perusahaan tambang PT Mega Top Inti Selaras karena dianggap merusak lingkungan.
"Eksploitasi pasir besi pada kenyataannya membuat pantai selatan Cianjur sepanjang 70 km mengalami abrasi. Abrasi dirasakan membahayakan masyarakat Cianjur karena merusak fungsi sosial ekologis pesisir," beber Iwan.
Iwan melanjutkan, KPA mengecam tindakan kekerasan aparat keamanan berupa penembakan terhadap warga Kecamatan Sindangbarang, Cidaun, dan Agrabinta yang berjuang mempertahankan sumber kekayaan alam dan kelestarian lingkungan hidup.
Konsorsium juga menolak keberadaan perusahaan tambang pasir besi di sepanjang pantai selatan Jawa karena membahayakan ruang hidup rakyat serta merusak fungsi sosial ekologis lingkungan pesisir serta mendorong bencana abrasi.
Selain itu, KPA juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh dan fundamental melalui pelaksanaan reforma agraria. Reforma agraria dianggap sebagai satu-satunya jalan terwujudnya keadilan sosial atas sumber kekayaan alam.
"Mengajak seluruh elemen kaum tani, buruh, nelayan, mahasiswa serta elemen progresif lainnya untuk menguatkan barisan demi mendorong adanya pelaksanaan reforma agraria sebagai satu-satunya jalan menuju kemerdekaan sejati," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang pengujuk rasa terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/6/2013), karena terluka saat polisi membubarkan aksi massa yang mulai anarkistis. Namun, menurut versi KPA, warga yang tertembak sebanyak lima orang.
Massa dari wilayah Jabar selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan salah satu perusahaan tambang pasir besi PT MT di Kecamatan Sindangbarang yang diduga telah melakukan penggalian secara besar-besaran.
Massa menuding PT MT melakukan usahanya secara ilegal karena belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait di Pemkab Cianjur.