Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot di Bandung Naik 30 Persen

Kompas.com - 25/06/2013, 18:36 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tarif angkutan umum di Kota Bandung dipastikan naik sekitar 25-30 persen sesuai dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal). Kendati belum diterbitkan, banyak angkutan umum yang menarik tarif lebih dari ketentuan tadi.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berjanji akan melakukan tindakan tegas pada angkutan umum yang memberlakukan tarif baru tidak sesuai keputusan.

"Kepwal sudah siap, tinggal kita tertibkan nanti kalau sudah ditandatangan," kata Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Bandung, Selasa (25/6/2013).

Ricky mengatakan, Dishub akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi angkutan kota atau angkot yang membandel. "Kalau kepwal sudah ada, otomatis pengemudi bisa diberikan sanksi jika tidak dipatuhi. Bahkan, kita akan kerjasama dengan Kasatlantas dan Satpol PP," akunya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung Neneng Djuraedah mengaku telah menginstruksikan untuk menaikan tarif ketika harga BBM naik.

Hal tersebut juga dikatakannya sudah melalui kesepakatan beberapa stakeholder terkait. "Setelah harganya naik (BBM) sampai 45 persen, kami pun menaikkan tarif sesuai yang diajukan 30 persen. Karena harga sparepart juga ikut melonjak," ujar Neneng.

Dari data yang diperoleh, Dishub menetapkan besaran tarif seluruh trayek angkot kenaikan tertinggi diterapkan pada trayek Cicadas-Elang sebesar Rp 825.

Sementara, tarif terendah diterapkan pada trayek Cibogo-Elang sebesar Rp 495 (Rp 500) sesuai kilometer ritase.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com