Dua pelaku, Ahmad Syafi'i Khusnul Fadlilah (19), warga Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding, dan Heri Pitono (21) warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, ditangkap polisi Selasa (25/6/2013).
M dan tersangka saling kenal sejak tiga bulan lalu. Pada Sabtu malam (22/6/2013), M ditelepon dan dijemput tersangka. Mereka lantas berjalan-jalan keliling Kota Tuban menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.
Di tengah jalan, dua pemuda itu sempat membeli pil karnopen. Setelah itu, korban diajak berputar-putar lagi sampai akhirnya dibawa ke tempat sepi. Di lokasi kejadian korban diminta menelan beberapa pil karnopen hingga teler.
Saat sedang teler berat, M dibaringkan di sebuah tegalan di bawah pohon keres di Desa Bektiharjo. Kedua pelaku lalu memerkosa korban bergantian. Hingga pagi menjelang, M baru diantarkan pulang.
Orangtua M langsung menaruh curiga kepada anaknya. M pun mengaku diperkosa beberapa kali oleh dua pelaku tersebut.
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Dua tersangka sudah ditangkap dan ditahan, kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Noersento.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.