Empat pelaku yang diringkus antara lain Sahrum (20) dan Gatot (20) asal Lombok; Dodi (21) dan Riko (21) asal Palembang.
Kasatreskrim Polresta Yogya Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan, awalnya polisi meringkus Sahrum. Guna menemukan barang bukti, polisi lantas mendatangi kos tersangka di daerah Umbulharjo. Dari kos tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa pelat motor, kunci leter Y, dan tiga unit motor.
"Bukti itu menguatkan dugaan (pencurian). Tak berhenti di situ, kita terus kembangkan dari keterangan Sahrum," terangnya, Selasa (25/6/2013).
Berdasarkan keterangan Sahrum, polisi kemudian menangkap Gatot, Dodi, dan Riko. Mereka juga ditangkap di kos-kosan kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Saat dimintai keterangan, Sahrum mengakui mempunyai kelompok dan memiliki jaringan di Palembang. Mereka mengaku sudah enam bulan beraksi di Yogya," ucapnya.
Dodo menjelaskan, kelompok Sahrum biasa beraksi di kawasan kampus dan kos-kosan. Tergetnya motor keluaran terbaru antara tahun 2012-2013.
"Untuk satu motor, mereka menjual antara harga Rp 3 juta hingga Rp 5 juta," katanya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 17 sepeda motor berbagai merek, kunci leter T dan leter Y, serta beberapa pelat motor.
Dodo mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor keluaran terbaru antara tahun 2012-2013 bisa datang ke Polres Kota Yogya.
"Silakan diambil jika miliknya, tanpa dipungut biaya sedikit pun, hanya membawa STNK motor yang hilang dan surat bukti kehilangan dari polisi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.