Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Pungli, 2 Sekolah Kembalikan Uang Pendaftaran

Kompas.com - 25/06/2013, 14:14 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Dua sekolah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) biaya daftar ulang (registrasi). Kedua sekolah itu yakni SMP Negeri 7 Pamekasan dan SMKN 2 Pamekasan.

Dua sekolah tersebut memungut setiap siswa Rp 152.000. Karena ketahuan, uang tersebut dikembalikan lagi kepada siswa baru yang sudah terlanjur mengajukan pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Achmad Hidayat, Selasa (25/6/2013), menjelaskan, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan uang apa pun kepada siswa. Pasalnya, Disdik sudah membebaskan semua pembiayaan yang berkaitan dengan siswa baru dan biaya daftar ulang.

"Segalanya sudah ditanggung oleh APBD untuk pembiayaan siswa baru. Jika ada sekolah yang melakukan penarikan, maka harus dikembalikan," tegas Hidayat.

Di SMKN 2 Pamekasan sendiri pungutan di luar sepengetahuan Disdik Pamekasan di antaranya iuran bulan Juli sebesar Rp 50.000; biaya perpustakaan selama setahun Rp 25.000; biaya kegiatan OSIS selama setahun Rp 60.000; biaya asuransi kecelakaan selama setahun Rp 12.000 dan; biaya bedge identitas Rp 5.000.

Beberapa siswa di SMKN 2 Pamekasan sudah ada yang telanjur membayarnya. Alasannya, mereka khawatir dicoret sebagai siswa di sekolahnya. Sebab dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala SMKN 2 Pamekasan Tarmudji, jika siswa tidak segera melakukan registrasi sampai tanggal 14 Juli mendatang, langsung dianggap mengundurkan diri.

Sodikin, salah satu siswa SMKN 2 Pamekasan jurusan Teknik Bangunan mengatakan, karena penarikan sumbangan itu sifatnya mendadak, maka segera mencari pinjaman. Sebab orangtuanya sudah tidak bekerja.

"Saya terpaksa cari pinjaman untuk bayar registrasi," terangnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Pamekasan Tarmudji saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan akan mengembalikan pungutan itu kepada masing-masing siswa yang sudah telanjur membayarnya.

"Akan saya kembalikan semua uang yang sudah telanjur membayarnya, kecuali untuk iuran pada bulan Juli mendatang," terangnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com