Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Pembeku Sperma Sapi Dikorupsi, Empat Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/06/2013, 21:13 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Palu terus menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan 10.000 liter nitrogen cair di lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial FL ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali akan menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini. Ketiganya berinisial I, MN, dan M.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palu Ajun Komisaris Yoseph, ketiganya dijadwalkan akan diperiksa pada pekan ini juga. "Ketiganya kami periksa tidak bersamaan. Mereka kita panggil kaitannya dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan barang yang belum 100 persen, tapi ditandatangani bahwa pengadaan nitrogen tersebut sudah 100 persen," kata Yoseph.

Sementara itu, kepolisian belum menahan FL walau saat ini statusnya dari saksi menjadi tersangka. "Penahanan itu relatif, berdasarkan pertimbangan penyidik, mau ditahannya kapan nanti kita lihat," kata Yoseph.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggunakan dana APBN melalui dana Dekosentrasi 2012 untuk pengadaan nitrogen cair (bahan untuk pembeku sperma sapi) sebanyak 10.000 liter dengan nilai kontrak sebesar Rp 352.440.000.

Namun, sayangnya ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dana pengadaan barang dan jasa anggaran 2012 yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV Rafi Utama yang diadakan hanya sekitar 924 liter dari nilai kontrak sebanyak 10.000 liter.

Akibat penyimpangan ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 287.591.040. Sampai saat ini baru empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan nitrogen cair ini. Akankah jumlah tersangka akan bertambah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com