Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sultra Tangani Dugaan Penganiayaan Imigran oleh Polisi

Kompas.com - 24/06/2013, 16:20 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara segera menjalankan proses hukum atas anggota polisi yang diduga menganiaya seorang imigran gelap asal Iran.

Hal itu diakui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi, Senin (24/6/2013), di Kendari.

Namun, hingga kini polisi belum menerima laporan secara resmi tentang adanya penganiayaan terhadap imigran tersebut. "Bila oknum polisi terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang imigran asal Iran, kita akan proses secara hukum, tetapi kita harus melihat dulu apakah perkelahian atau penganiayaan. Nah jika perkelahian, maka imigran asal Iran juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kemarin sore seorang imigran asal Iran dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi daerah Sulawesi Tenggara. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kaki kiri.

Saat dirawat di RS, korban meminta untuk dipasangi gips pada kakinya. Namun, permintaan itu ditolak, karena dia hanya mengalami luka bagian luar.

Selanjutnya imigran itu diberikan obat, kemudian dipulangkan ke tempat penampungan. Dugaan penganiayaan itu berawal saat lima orang imigran asal Iran berkeliaran dari penampungan. Lantas, aparat yang bertugas menegur agar para imigran tidak bepergian jauh.

Spontan korban mengayunkan tangan ke petugas polisi yang melakukan penjagaan di penampungan sementara. Polisi yang merasa terancam langsung memukul imigran itu. Mendengar insiden penganiayaan, serentak para imigran yang ada di penampungan keluar untuk membantu rekannya, tetapi dihalau polisi.

Petugas lalu meminta kepada para imigran untuk kembali masuk ke penampungan. Dokter Asmarani di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari membenarkan adanya warga asing yang mengalami lebam bagian kiri, tetapi ia tidak menjelaskan penyebab luka korban.

"Warga Iran itu meminta agar dipasang semacam gips pada kakinya, namun setelah mendapatkan penjelasan bahwa yang dipasangkan gips jika korban mengalami pergeseran atau patah tulang, sedang korban hanya mengalami luka bagian luar," tambah Asmarani.

Sebelumnya, sebanyak 139 imigran asal Iran dan Myanmar ditangkap di Perairan Wakatobi awal Juni lalu. Ratusan imigran itu berencana ke Australia untuk mencari suaka, tetapi kapal yang mereka tumpangi menabrak karang dan mengalami mati mesin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com